Perpres 16 Tahun 2018 mengalami Perubahan kedua menjadi Perpres 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Perpres 16 Tahun 2018 mengalami Perubahan kedua menjadi Perpres 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah