Rapat Koordinasi dan Workshop UKPBJ se-Sulawesi Tengah.
  • Ir. K. Ikhsan S. Tampake, ST
  • 04 November 2022
  • 170 x

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mengamanatkan UKPBJ adalah Unit Kerja yang menjadi Pusat Unggulan Pengadaan Barang/Jasa melalui Peningkatan kapabilitasnya melalui Model Kematangan UKPBJ dengan pemenuhan tingkat Kematangan Level Proaktif.

Berdasarkan hal tersebut, Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah telah melaksanakan Rakor dan Workshop UKPBJ se-Sulawesi Tengah Tahun 2022 dengan tema : “Peningkatan Kompetensi Aparatur dan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah Menuju Sulawesi Tengah Yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju”.

Dalam kegiatan ini, telah dilakukan Pendampingan oleh LKPP dalam hal Pemenuhan 17 Standarisasi LPSE dan pengisian Tingkat Kematangan UKPBJ melalui Aplikasi SIUKPBJ, sehingga seluruh UKPBJ di Provinsi Sulawesi Tengah telah Terstandarisasi dan menuju ke Level Kematangan Pro Aktif.


Berikan Komentar

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *