Rapat Koordinasi Monitoring Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022
  • Ir. K. Ikhsan S. Tampake, ST
  • 04 Desember 2022
  • 154 x

Pandemi Covid-19 yang terjadi dalam kurun waktu terakhir bukan hanya berdampak pada aspek kesehatan, namun juga pada perekonomian Indonesia baik dari sisi  demand maupun  supply, tidak terkecuali sektor Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi (UMKK). Untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan menciptakan kemandirian ekonomi rakyat melalui penguatan UMKK serta Produk Dalam Negeri (PDN), pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa  Pemerintah.

 

Selanjutnya untuk membangun komitmen bersama dan partisipasi pelaku pengadaan dalam penguatan UMKK serta mewujudkan peningkatan penggunaan PDN, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Monitoring Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan tema  “UMK-Koperasi dan PDN Kuat, Ekonomi Pulih Lebih Cepat”, yang dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia dan Pimpinan  Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah seluruh Indonesia.


Berikan Komentar

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *